Kabupaten Toraja Utara adalah sebuah kabupaten baru yang dibentuk sebagai hasil pemekaran dari Kabupaten Tana Toraja. Dengan dibentuknya kabupaten Toraja Utara, maka wilayah kabupaten Tana Toraja terbagi ke menjadi dua wilayah pemerintahan, yaitu kabupaten Tana Toraja dengan ibukota Makale, dan kabupaten Toraja Utara dengan ibukota Rantepao.
Dasar hukum pemekaran ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008. Proses pengajuan usulan pemekaran sendiri melalui jalan yang panjang selama beberapa tahun.
Setelah melalui proses yang sempat menimbulkan pro dan kontra di antara masyarakat toraja sendiri, pembentukan kabupaten Tana Toraja akhirnya ditetapkan melalui sidang paripurna DPR-RI pada tanggal 24 Juni 2008. Namun demikian, peresmian Kabupaten Toraja Utara dilakukan dua bulan kemudian, yaitu dirangkaikan dengan peringatan hari ulang tahun Tana Toraja yang ke-761 dan ulang tahun kabupaten Tana Toraja yang ke-51, yaitu pada tanggal 31 Agustus 2008.
Catatan :Rantepao adalah sebuah kecamatan di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, Indonesia. Rantepao juga merupakan ibukota Kabupaten Toraja Utara. Rantepao dikenal sebagai pusat budaya Suku Toraja.
Kota Rantepao dilalui oleh Sungai Sa'dan yang memberikan sumber air bagi pertanian dan peternakan di Rantepo dan wilayah sekitarnya.Kecamatan :Kecamatan
- Awan Rante Karua
- Balusu
- Bangkelekila
- Baruppu
- Buntao
- Buntu Pepasan
- Dende' Piongan Napo
- Kapala Pitu
- Kesu
- Nanggala
- Rantebua
- Rantepao
- Rindingallo
- Sa'dan
- Sanggalangi
- Sesean
- Sesean Suloara
- Sopai
- Tikala
- Tallunglipu
- Tondon
Sumber :
http://www.torajaland.com/live/kabupaten_toraja_utara
http://id.wikipedia.org/wiki/Rantepao,_Toraja_Utara
Sumber Gambar:
http://i64.photobucket.com/albums/h184/balao_2006/toraja/rantepao1.jpg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar