Kamis, 25 Februari 2010

Sejarah Kabupaten Luwu

Sejarah

Kabupaten Luwu yang ada saat ini sejak awal adalah bagian integral dari “Kerajaan Luwu” yang semula berkedudukan di Ussu Malili.

(sekarang masuk wilayah Luwu Timur) sebagai pusat pengendalian pemerintahan yang dipimpin Pajung Luwu Pertama.

Dalam dinamika perkembangan sejarah Kedatuan Luwu, Ware’ (watampare) atau ibukota sebagai pusat pengendalian pemerintahan Kedatuan Luwu telah berpindah tempat beberapa kali antara lain; Pertama, mencapai wilayah Kab. Kolaka Utara. Kedua, Cilallang-Kamanre Kec. Kamanre. Ketiga,Pattimang Kec. Malangke dan Keempat atau terakhir ke Palopo.

Pada saat ibukota Pemerintahan Kedatuan Luwu berkedudukan di Kamanre, datu menempatkan petugas kedatuan (Pabbate-bate Rilaleng Pare) di Bajo, dengan gelar Sanggaria Bajo, yang bertugas mengawasi dan mengontrol keamanan lalu lintas perdagangan di Belopa dan Lamunre melalui pelabuhan Ulo-ulo.

Oleh karena tuntutan kebutuhan pemerintahan Kedatuan Luwu, maka abad ke-16 sebelum masehi diadakan reorganisasi sistem Pemerintahan Kedatuan Luwu yang membentuk tiga wilayah besar yang dipimpin oleh Anak Tellue yaitu :

· Wilayah Makole Baebunta dipimpin oleh Opu Makole Baebunta meliputi Kab. Luwu Utara, Kab. Luwu Timur sampai Kab. Morowali Poso Sulawesi Tengah.

· Wilayah Ma’dika Bua dipimpin oleh Opu Ma’dika Bua meliputi Kec. Bua, Bastem, Kab. Tana Toraja, Kab. Kolaka, Kab. Kolaka Utara, dan Walenrang-Lamasi.

· Wilayah Ma’dika Ponrang dipimpin oleh Opu Ma’dika Ponrang meliputi Kec. Ponrang, Bupon, Latimojong, Kamanre, Bajo, Belopa, Suli, Suli Barat, Larompong/Larompong Selatan.

Dalam fase ini Belopa berada pada wilayah Kemaddikaan Ponrang. Dalam suatu momentum penting lainnya, wilayah Belopa tepatnya di kampung Senga di bentuk salah satu “Lili Passiajingeng” atau wilayah kekerabatan dalam Kedatuan Luwu, sehingga mulai saat itu Belopa berada dalam wilayah “Lili Passiajingeng” Opu Arung Senga atau wilayah yang langsung berada di bawah koordinasi Datu Luwu karena berada diluar koordinasi dari salah satu Anak Tellue (sejenis daerah khusus istimewa di pemerintahan sekarang). Perkembangan tersebut diatas tidak di ketahui secara pasti keadaannya, sampai masuknya Islam dan penjajah Hindia Belanda di Wilayah Kerajaan Luwu.



Masa Kerajaan Hindia Belanda.

Pada tahun 1905, pemerintah Hindia Belanda berhasil menduduki pusat Kedatuan Luwu di Palopo setelah terlebih dahulu melalui serentetan pertempuran. Berselang beberapa waktu kemudian, di Bajo ditempatkan seorang pejabat Hindia Belanda yang disebut ”Tuan Petoro Kecil” dengan wilayah kekuasaan yang disebut “distrik” dari wilayah kekuasaan Kedatuan Luwu bagian selatan, yang sebelumnya secara de facto menjadi wilayah Opu Sanggaria Bajo, dimana didalamnya terdapat Belopa dan pelabuhan ulo-ulo beserta daerah-daerah lainnya di Wilayah Kedatuan Luwu bagian selatan. Oleh karena kepentingan penjajah Pemerintah Hindia Belanda, maka Belopa tetap diberi posisi penting, baik karena letak geografis, maupun karena didukung oleh pelabuhan ulo-ulo, yang dapat memperlancar perdagangan rakyat antara pulau. Begitu pentingnya Belopa dalam pandangan pemerintah Hindia Belanda, sehingga Tuan Petoro Kecil yang berkedudukan di Bajo, sangat mendukung, Belopa sebagai daerah agraris dan sentra perdagangan hasil bumi di bagian selatan. tetapi, pada sisi lainnya ruang gerak masyarakat itu di batasi kebebasannya. dan inilah yang menjadi salah satu pemicu munculnya gerakan nasionalisme dari seluruh lapisan masyarakat, termasuk “Srikandi Luwu dari Belopa” yaitu “Opu dg. Risadju”



Masa Pendudukan Jepang

Pada tahun 1942 jepang berhasil menghalau pemerintah Hindia Belanda, namun sistem pemerintahannya hampir sama dengan sistem pemerintahan yang dilaksanakan oleh pemerintah Hindia Belanda. tetapi rakyat agak lebih lega, karena diberi kebebasan berusaha, bercocok tanam dan nelayan.

Keadaan tersebut diatas memberi suasana baru bagi masyarakat yang mendiami Bajo-Belopa dan sekitarnya, sehingga hasil-hasil bumi masyarakat Belopa dan sekitarnya yang dikenal dengan nama Tana Manai lebih meningkat, kondisi seperti inilah yang memberi motivasi sehingga Belopa dan sekitarnya, diberi julukan “Pabbarasanna Tana Luwu”. (lumbung pangan Tana Luwu)



Masa kemerdekaan dan pergolakan DI/TII

Pasca pengakuan kedaulatan RI oleh Belanda pada tanggal 29 desember 1949, Kab. Luwu pada umumnya dan Tana Manai pada khususnya, dilanda gangguan keamanan dengan pergolakan DI/TII.

Pada masa tersebut meskipun Belopa berada dalam wilayah Distrik Bajo dari onder afdeling Palopo, tetapi secara de facto kegiatan pemerintahan dan upaya pemulihan keamanan tetap berpusat di Belopa, sampai berakhirnya pergolakan DI/TII sekitar tahun 1962.



Masa Pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dengan berlakunya Undang-undang Darurat No. 3 tahun 1957 tentang penghapusan Sistim Pemerintahan Swapraja dan terpisahnya Tana Toraja dari Kab. Luwu, maka praktis sistem pemerintahan Swapraja disertai berakhirnya pula pemerintahan sistem Kerajaan Luwu. Datu Luwu Andi Djemma langsung menjadi Bupati/Datu Luwu kala itu, dengan berlakunya UU.No.29 tahun 1959 tentang Terbentuknya Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi, sistem Pemerintahan Swatantra dihapus. pada waktu itu Wilayah Kab. Dati II Luwu di bentuk 16 kecamatan dan salah satu diantaranya adalah Kecamatan Bajo dengan ibukotanya Belopa, sesuai Keputusan Gubernur Kepala Daerah TK.I Sulawesi Selatan Tenggara Nomor : 2067a tahun 1961 tanggal 19 Desember 1961. oleh karena Belopa mengalami perkembangan pesat di berbagai bidang, maka Belopa ditingkatkan statusnya menjadi Kecamatan pada tahun 1983, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 1983. pada Perkembangan berikutnya di bentuk Pembantu Bupati Wilayah III yang berkedudukan di Belopa pada tahun 1993.

Sebagai konsekwensi logis lahirnya UU. no. 22 tahun 1999 sebagai pertanda pelaksanaan otonomi Daerah, mekarlah Kab. Luwu Utara dengan ibu kota Masamba berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 1999. Bahkan sesudah itu Kota Palopo sebagai Ibukota Kab. Luwu ditingkatkan statusnya menjadi kota otonom, dengan lahirnya UU. no 11 tahun 2002. pada waktu itu, Kota Palopo berfungsi sebagai ibu kota ganda, disamping sebagi ibu kota induk ( Kab. Luwu ) juga sebagai ibu kota otonom Palopo hasil pemekaran.


Sumber :

http://www.luwukab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=105&Itemid=55

Tidak ada komentar:

Posting Komentar